fbpx

Penimbun Pertalite Ditangkap di Tangerang

Hal yang ditakutkan banyak masyarakat Indonesia, yaitu perihal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, resmi disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Sebelum kabar kenaikan harga beredar, Polresta Tangerang telah mengamankan empat pelaku yang menimbun kurang lebih 2,5 ton BBM jenis Pertalite.

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, BBM hasil timbunan ini dijual ke warung kelontong dengan harga lebih mahal.

“Kami juga berhasil mengamankan empat tersangka dalam waktu yang sama,” buka Raden Romdhon Natakusuma seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

Keempat tersangka tersebut adalah RI, R, JW, dan PR yang diamankan dari sejumlah lokasi yang berbeda, seperti Kecamatan Rajeg, Cisoka dan Solear dengan modus serupa.

Romdhon menjelaskan, mereka membeli Pertalite dari SPBU resmi menggunakan pikap yang berisikan jeriken.

“Ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut Pertalite di SPBU,” jelas Romdhon.

Menurutnya, keempat tersangka sengaja memanfaatkan momen gonjang-ganjing harga Pertalite yang kabarnya akan naik jadi sekira 10 ribu rupiah per liter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Jadi intinya, ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum, tutur Romdhon lagi. 

“Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi,” pungkasnya.