fbpx

Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihapus

Pajak progresif rencananya bakal dihapus pemerintah. 

Alasan dari hal tersebut adalah pengenaan pajak kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya dianggap tidak memberikan manfaat bagi penerapan single data.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus menyebutkan kesulitan single data karena keengganan dalam mengurus data kendaraan. 

“Pajak progresif membuat wajib pajak ingin kendaraan miliknya atas nama sendiri atau keluarga satu KK karena adanya kewajiban membayar lebih mahal,” ungkapnya. 

Padahal, kesesuaian data kepemilikan kendaraan menurut Brigjen Yusri sangat penting. 

Ia mencontohkan, data tilang elektronik yang tidak sampai ke pelanggar karena data kendaraan sudah dijual dan pemilik enggan balik nama. 

“Makanya kita mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid,” kata Brigjen Yusri Yunus. 

Ia menambahkan, dengan single data yang valid dimana data Dispenda, Jasa Raharja, Polisi sama akan memudahkan dalam proses identifikasi kendaraan termasuk dalam hal kecelakaan lalu lintas. 

“Ini yang kita harapkan. Makanya kami ingatkan udahlah nggak usah pakai pemutihan itu bukan hal yang bagus,“ bilangnya.

Hal lainnya, mengenai pengurangan biaya balik nama (BBN). 

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, Pajak BBN dianggap tidak fair bagi sebagian pemerintah daerah (Pemda).

Penyebabnya, banyak kendaraan yang beroperasional di luar daerah yang bersangkutan.

“Kendaraan baru pasti akan banyak datang dari luar kota rasanya tidak fair ya mereka operasional di suatu daerah tapi bayarnya di tempat lain,” kata Irjen Firman.

Oleh karenanya, Irjen Firman nantinya pengurangan beban dari Pembalikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan penghapusan pajak progresif ini akan meringankan beban masyarakat.

Dengan begitu, permasalahan mengenai ketidaksesuaian data segera teratasi dengan baik apabila masyarakat betul-betul sadar untuk membayar pajak.