fbpx

Orang dengan Penyakit Berat Tidak Bisa Mendapatkan SIM

Sebenarnya ada beberapa hal yang bisa membuat kita tidak bisa memiliki surat izin mengemudi (SIM). Salah satunya dari penyebab seseorang dilarang memiliki SIM adalah penyakit berat. Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa penderita penyakit berat seperti jantung tidak bisa mendapatkan surat izin mengemudi.

Pasalnya hal itu akan meliputi pemeriksaan kesehatan bagi masayarakat yang akan memperpanjang atau buat SIM baru.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh dr. Wira dari bagian Dokter dan Kesehatan Mabes Polri.

Menurut dokter Wira, pengetesan keselamatan wajib dilakukan agar bisa mengetahui apakah masyarakat pemohon SIM memiliki riwayat penyakit yang sifat krusial.

Contoh sederhananya adalah seperti penyakit jantung dan asma. Kedua penyakit tersebut tentu wajib diketahui karena memiliki dampak yang cukup besar bagi pengendara kendaraan bermotor.

Jika sedang mengendarai mobil atau sepeda motor dan penyakit tersebut kambuh, akibatnya akan sangat fatal. Bukan hanya akan berdampak pada pengendara yang mengalami penyakit tersebut, tetapi juga bagi pengguna jalan lain.

“Iya sangat penting pada penderita sakit jantung atau asma, pasalnya apabila ada serangan tiba-tiba dapat membahayakan pengguna jalan yang lain,” kata dr Wira pada Jumat (8/10/2021).

Saat seseorang terkena serangan jantung, konsentrasi yang dibutuhkan untuk tetap berkendara dengan aman akan langsung hilang, pengendara pun tak akan bisa mengontrol kemudi kendaraannya dan berpotensi membahayakan jiwa pengguna jalan lain. Begitu juta saat seorang pengidap asma kumat penyakitnya.

Lebih lanjut lagi, Wira mengatakan bahwa meski tak ada catatan resmi, tetapi sebenarnya cukup banyak kecelakaan terjadi akibat pengendara yang memiliki riwayat penyakit berisiko. Oleh karena itu, tes kesehatan juga menjadi prioritas karena menyangkut dampak langsung saat berkendara.

“Meliputi pemeriksaan mata, THT, jantung, paru, reflek, tensi, nadi, pernafasan, dan fisik anggota gerak dan masih banyak lagi,” tutup Wira.

Mudah-mudahan dengan mulai diterapkan pemeriksaan kesehatan saat masyarakat hendak membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, keamanan dan kenyamanan berlalu lintas bisa meningkat.