fbpx

Mata Elang Meresahkan, Polisi Tegas Bertindak

Sejak dahulu, mata elang alias debt collector sepertinya sering sangat meresahkan bagi masyarakat. 

Mata elang, merupakan sekelompok orang yang berada di pinggir jalan sambil mengawasi kendaraan yang dicurigai menunggak cicilan kredit. 

Apabila identitas kendaraan sesuai dengan yang dicari, mata elang akan melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.

Beberapa kejadian bentrok fisik tidak dapat dihindarkan ketika para mata elang berusaha mengambil paksa kendaraan dari orang yang diduga melakukan penunggakan. 

Oleh karena itu, kepolisian melakukan berbagai tindakan untuk mengantisipasi tindak kekerasan yang mungkin akan timbul. 

Seperti dikutip dari Gridoto.com, Salah satu aksi nyata dari kepolisian dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Cengkareng, mereka kembali melakukan sidak di beberapa titik rawan debt collector atau mata elang (matel) pada Senin (25/7/2022).

Dalam sidak kali ini, sebanyak enam orang yang diduga debt collector ditangkap.

“Kami amankan ada 6 orang,” kata AKP Ali Barokah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng.

Menurut AKP Ali, sidak kali ini dilakukan di sejumlah titik yakni di wilayah Cengkareng Timur dan Cengkareng Barat.

Pihaknya mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait praktik oknum debt collector di wilayah tersebut.
“Ada dua korban diberhentikan,” kata AKP Ali.

AKP Ali mengatakan, para oknum debt collector yang diamankan saat ini tengah dilakukan pendataan.

“Masyarakat merasa terganggu dengan kehadiran mata elang ini. Kami data para mata elang ini. memang ada yang legal memiliki surat tugas,” jelas AKP Ali. 

Terhadap oknum-oknum mata elang yang melakukan tindak kekerasan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindaknya. 

“Kami akan terus patroli untuk melihat kondisi dan situasi jalan, agar masyarakat tetap aman di jalan,” tegas AKP Ali.