fbpx

Bule di Bali dengan Motornya Bikin Cemas

Belakangan ini kendaraan roda dua dengan pelat palsu marak ditemui di kawasan wisata Pulau Dewata.

Mayoritas pengguna kendaraan bermotor dengan nomor polisi palsu di daerah Bali adalah Warga Negara Asing (WNA).

Menurut Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, fenomena tersebut memberi dampak negatif bagi pengusaha rental.

Pasalnya selama ini PRM Bali yang menyewakan kendaraan tidak pernah melakukan pemalsuan atau memodifikasi pelat nomor.

Wakil PRM Bali I Gede Mahatma Jaya sangat menyayangkan ditemukan hal yang melanggar hukum oleh WNA di Bali.

“Saya sendiri sangat menyayangkan WNA yang tidak patuh akan hukum negara ini,” ucap Mahatma dikutip dari Tribun-Bali.com.

Mahatma berpendapat, sekarang pihak dealer motor juga gampang mengeluarkan kendaraan untuk WNA.

“Sekarang gampang sekali bule tidak punya izin tinggal atau kitas boleh beli motor, seharusnya itu tidak boleh kecuali punya kitas atau identitas di Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya mengaku maraknya Bule membawa kendaraan di Bali juga tidak terlepas dari usaha rental ilegal yang dimiliki WNA.

Bahkan, mereka juga kerap menyewakan kendaraan kepada Bule yang belum bisa mengendarai motor.

“Banyak kok WNA punya usaha rental, entah itu orang lokal dimanfaatkan juga atau bagaimana,” rambahnya.

Setelah banyak ditemukan WNA yang mengendarai kendaraan dengan mengganti pelat nomornya, PRM Bali mulai melakukan penyidikan yang disewakan itu.

Sebelumnya, pihak PRM sudah melakukan edukasi kepada WNA yang menyewakan kendaraan untuk menaati aturan berlalu lintas di Indonesia.

“Kami sudah sepakat. Jika ditemukan WNA yang mengganti pelat motor maka akan dikenakan denda,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, PRM sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Badung.

Ia berharap semua rental bisa terus mengedukasi dengan penggunaan helm dan tertib berlalu lintas.

“Intinya kami ingin aparat terkait menindak tegas WNA yang seenaknya saja, karena itu membahayakan pengguna jalan lain,” pungkasnya.